Find Us On Social Media :

Berlaku Sampai 31 Desember 2024 Program Pemutihan Pajak Motor Khusus Warga Jambi dan Aceh

By Ahmad Ridho, Kamis, 21 Maret 2024 | 16:00 WIB
Masih ditunggu sampai 31 Desember 2024 mendatang, program pemutihan pajak motor tahun ini berikan keuntungan untuk penunggak pajak motor. (Dok MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Program ampunan untuk para penunggak pajak motor kembali digelar tahun 2024 ini.

Berlaku sampai 31 Desember 2024 program pemutihan pajak motor khusus warga Jambi dan Aceh.

Buruan sebelum data STNK kendaraan Anda dihapus kepolisian dan motor jadi bodong.

Motor yang sudah bodong (ilegal) tidak bisa dipakai di jalan raya dan hanya jadi pajangan di rumah.

Kesempatan untuk penunggak pajak kendaraan karena program ampunan kembali diadakan.

Bahkan masa berlaku pemutihan ini sampai 31 Desember 2024 mendatang atau satu tahun penuh.

Pemerintah kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada bulan ini Maret 2024 di beberapa wilayah.

Program ini menawarkan penghapusan denda pajak dan diskon tunggakan pajak bagi pemilik motor hingga mobil.

Sebagai bagian dari program, pemerintah juga menyediakan fasilitas gratis untuk bea balik nama kendaraan, memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat.

Baca Juga: Cepat Perpanjang STNK Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Daerah Ini, Enggak Cuma Bebas Progesif