Find Us On Social Media :

Motor dan Mobil yang Tak Bisa Isi Pertalite Menurut BPH Migas Terdapat Dua Opsi Cek yang Dilarang

By Aong, Selasa, 26 Maret 2024 | 23:55 WIB
Motor dan mobil yang dilarang isi Pertalite versi BPH Migas (Pertamina)

MOTOR Plus-online - Aturan pembatasan BBM subsidi ditargetkan akan rampung dan dilaksanakan tahun ini.

Motor dan mobil yang tak bisa isi Pertalite menurut BPH Migas terdapat dua opsi cek yang dilarang menggunakannya.

Pembatasan Pertalite ditargtekan pemerintah bisa diterapkan mulai tahun 2024 ini.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menerangkan aturan tersebut akan sesuai revisi Peraturan Presiden (Perpres) no. 191 tahun 2014.

Nantinya akan ada kategori kendaraan yang boleh mengisi Pertalite.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengemukakan ada beberapa skenario yang diusulkan dalam pembatasan Pertalite.

Untuk motor, hanya kapasitas silinder di bawah 150 cc yang nantinya masih boleh konsumsi Pertalite.

"Dari sisi JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan), itu ada pembatasan, terutama untuk motor semuanya kecuali motor yang di atas 150 cc, itu skenario-skenarionya.

Untuk mobil, ada dua usulan yang diajukan. Pertama, melarang semua kendaraan pelat hitam menggunakan Pertalite.

Baca Juga: Penimbun Pertalite Tertangkap Polisi Kutai Timur, Motor Terbakar Jadi Petunjuk