MOTOR Plus-online.com - Mumpung ada waktu segera perpanjang SIM jangan sampai terlambat.
Cepat perpanjang SIM sebelum pelayanan tutup karena libur, catat tanggalnya jangan sampai terlambat.
Perhatikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya.
Kalau SIM sudah saatnya diperpanjang, jangan ditunda-tunda ya bro.
Soalnya, beberapa pelayanan penerbitan SIM akan ada penyesuaian selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H.
Pelayanan penerbitan SIM akan diliburkan pada tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024.
Sementara itu, ada kesempatan untuk perpanjang SIM pada tanggal 16 hingga 20 April 2024.
Seperti yang disampaikan Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani.
Baca Juga: Serius Bisa Perpanjang SIM Mati Meski Masa Berlaku Cuma Telat Sehari?
"Mekanisme perpanjangan SIM tetap seperti biasa," jelas Kompol Ropiyani dikutip dari TribunKaltim.co.
Jangan coba-coba telat, atau permohonan perpanjang ditolak dan harus membuat SIM baru lagi.
"Kalau sudah lewat, dianggap tidak memiliki SIM," imbuhnya.
Kompol Ropiyani mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu sebelum libur Lebaran untuk memperpanjang SIM.
"Jangan sampai SIM terlewati masa berlakunya, karena akan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru," pungkasnya.
Daripada harus bikin SIM baru yang wajib lulus ujian teori dan praktek, jangan sampai telat perpanjang ya bro.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Libur Lebaran, Layanan Penerbitan SIM di Polresta Balikpapan Tutup Sementara, Buka Lagi 16 April"