"Kalau ada laporannya bisa saja (pembinaan atau sanksi diberikan, Red)," tandas Arya.
SPBU Pertamina di Banjarmasin. (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
Ada beragam alasan pembinaan, mulai dari kesalahan administrasi, pelayanan, sarana fasilitas dan lain-lain.
Adapun pembinaan yang diberikan mulai pemberian surat teguran, pengurangan suplai, penghentian suplai sementara hingga pemutusan hubungan usaha (PHU)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kena Sanksi dari Pertamina, SPBU Sabilal Muhtadien Banjarmasin tak Boleh Jual Pertalite Satu Bulan