Find Us On Social Media :

Pengumuman Penting SIM C1 Akhirnya Resmi Diluncurkan Beda dari SIM C Biasa

By Senin, 27 Mei 2024 | 15:25
Korlantas Polri akhirnya resmi mengumumkan peluncuran SIM CI hari ini, Senin (27/5/2024) pemotor perhatikan kapasitas mesin. (Tribunnews.com)

Di dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa penetapan tarif pembuatan SIM C telah diatur di dalam PP Nomor 77 Tahun 2020.

Melalui PP tersebut diketahui bahwa biaya pembuatan SIM C sebesar Rp 100 ribu dan berlaku sama untuk pembuatan SIM C1 dan SIM C2.

SIM C1 berbeda dengan SIM C dilihat dari jenis dan kapasitas mesin motor yang dimiliki masyarakat.

Nantinya kepolisian juga akan menerbitkan SIM C2.