Pihaknya memberikan toleransi selama satu tahun bagi yang belum memiliki SIM C1.
"Kami masih beri toleransi selama satu tahun, jadi bagi pemilik kendaraan dengan mesin 250-500 cc, silakan membuat SIM-nya," imbuh Irjen (Pol) Aan.
Nah, kalau brother setuju atau enggak dengan adanya SIM C1?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia"