Find Us On Social Media :

Sebelum Urus SIM Juli 2024 Pastikan BPJS Kesehatan Aktif, Bisa Diurus Online Caranya Gampang

By Rabu, 03 Juli 2024 | 07:22
Jangan kaget urus SIM perlu BPJS Kesehatan mulai Juli 2024. (TribunPontianak)

Dokumen lain yang perlu dibawa adalah surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi, surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja asing, surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, dan melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.

Pemohon yang ingin mengetahui apakah status BPJS Kesehatannya aktif atau tidak, bisa mengecek hal ini melalui melalui WhatsApp Pandawa di nomor WhatsApp 08118165165.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan juga dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN.

Khusus peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran, mereka diminta melampirkan bukti bahwa sudah melunasi kewajibannya atau telah mengikuti program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

"Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat Pandawa di nomor Whatsapp 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN. Nanti, prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di sana,” jelas Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun.

Ia menambahkan, alasan Polri menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SIM agar target 98 persen penduduk ter-cover BPJS Kesehatan dapat tercapai pada 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM mulai 1 Juli 2024, Bagaimana Jika Tidak Punya?"