Dilansir dari situs resmi Digital Korlantas, perpanjang SIM lewat aplikasi tersebut minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis.
Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjang SIM online. (Digital Korlantas)
Untuk menghindari antrian di Satpas, sangat disarankan untuk melakuka perpanjangan 30 hari sebelum jatuh tempo.
Tunggu apalagi, segera urus jangan sampai SIM brother habis masa berlakunya ya.