Rencananya, di tanggal 2 September 2024 mendatang, Bapenda Jabar akan bekerjasama dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi untuk program tersebut.
"Sekarang pertanggal 2 September Bapenda Jabar berkolaborasi dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi, karena sinegritas pak Kaban sangat luar biasa, leading sektornya secara fiskus ada di beliau, maka sudah otomatis langsung pajak bumi dan bangunan juga mendapatkan potongan," katanya.
"Nanti caranya seperti apa, nanti kita akan runding jumlah voucer tersebut, jumlahnya nanti berapa itu yang menentukan adalah Mixue, nanti mungkin ada MoU lagi pak Kaban dengan Mixue Palabuhanratu dan Citepus, karena ini wilayahnya pak Kaban, wilayahnya temen-temen Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Bapenda, maka Mixue pun selaku pengusaha lokal di daerah berkontribusi dalam hal tadi," ucap Rendy.
Nah, brother di Sukabumi yang belum bayar pajak motor, agar segera mengurusnya ya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Hanya di Sukabumi, Bayar Pajak Kendaraan dapat Voucher Diskon Belanja, Apresiasi untuk Wajib Pajak"