MOTOR Plus-Online.com - Waspada buat brother yang hendak menjual motor baik Honda CRF atau tipe lain, terutama di media sosial.
Korban penipuan di Bangka Barat niat jual Honda CRF malah rugi Rp 21 juta, polisi gercep alias gerak cepat begini kelanjutannya.
Hal tersebut dialami warga Kampung Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat bernama Sigit Suhendri (45).
Pemilik Honda CRF tahun 2019 warna hitam dengan nomor polisi BN 2012 RJ hendak menjual motor tersebut lewat Facebook.
Penjelasannya disampaikan Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira melalui Kanit I Pidum, Ipda Muhammad Harits Arlianto pada Kamis (28/11/2024).
"Kemudian ada seseorang yang menghubungi pelapor bahwa berminat untuk melihat dan membeli sepeda motor," ujarnya dikutip dari Bangkapos.com.
Kemudian, orang yang mengaku berminat itu mengecek motor milik korban.
Setelah mengecek fisik, orang tersebut meminta izin untuk mencoba motor incarannya itu.
Baca Juga: Tekor Rp 18 Juta Pemotor Yamaha NMAX di Gresik Korban Penipuan, Modus Minta Tolong
Pelaku membawa kabur motor trail tersebut menjauh dari rumah korban ke arah jalan raya.
Tidak ada tanda-tanda Kembali, korban menghubungi nomor telepon namun tidak aktif.
"Namun nomor telepon orang yang dari awal katanya hendak membeli motor korban sudah tidak aktif lagi. Atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta. Dia kemudian segera melaporkan ke Polres Bangka Barat untuk ditindaklanjuti," ujarnya.