MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother yang berkendara selama pelaksanaan razia Operasi Keselamatan 2025 nih.
Sebaran titik razia Operasi Keselamatan 2025 lengkap dengan fokus penertibannya, ada jalan yang brother lalui atau enggak nih?
Kepolisian menggelar Operasi Keselamatan 2025 yang berlangsung sejak kemarin, Senin (10/2/2025).
Salah satunya yang dilakukan Polda Metro Jaya, dengan nama Operasi Keselamatan Jaya 2025.
Tujuan adanya kegiatan tersebut untuk meminimalisir angka keclakaan, mengurangi pelanggaran, serta meningkatkan disiplin masyarakat, khusunya dalam berlalu lintas.
Adapun pelaksanaannya menjelang Operasi Ketupat dalam momen arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Seperti yang disampaikan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono pada Minggu (9/2/2025).
"(Operasi) Ini sebetulnya ibarat menjelang bulan Ramadhan, jadi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat, biasanya kita memang ada jeda antara seperti itu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: 10 Incaran Polisi di Operasi Keselamatan Semeru 2025, Ganti Knalpot Motor Anda
Baca Juga: Razia Operasi Keselamatan 2025 Resmi Mulai Hari Ini, Lawan Arah dan Pelanggaran Lain Jadi Incaran
Nah, ada beberapa titik strategis yang menjadi lokasi razia Operasi Keselamatan 2025.
Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Sudirman
- Jalan Thamrin Jalan H.R Rasuna Said
- Jalan Tentara Pelajar
- Jakarta Pusat
- Jalan Rajawali (melawan arus)
- Traffic Light Pintu Besi (pelanggaran TNBK dan rotator tidak sesuai peruntukan)
- Traffic Light Jembatan Merah Gunung Sahari (pengemudi di bawah umur dan melawan arus)
- Jakarta Utara
- Jalan Raya Cilincing/Traffic Light Tanah Merdeka (tidak menggunakan helm dan tanpa TNBK)
- Jalan RE Martadinata/Traffic Light Jembatan Goyang (melawan arus)
- Jalan Raya Yos Sudarso/Traffic Light Permai (tidak memakai helm, melanggar traffic light, dan penyalahgunaan rotator)
- Jakarta Barat
- Jalan Letjen S Parman (pelanggaran TNBK)
- Jalan Daan Mogot (rotator tidak sesuai peruntukan dan pengemudi di bawah umur)
- Jalan Brigjen Katamso (melawan arus)
- Jalan Kemanggisan Raya (melawan arus)
- Jakarta Selatan
- Traffic Light Robinsons Pasar Minggu (tidak memakai helm)
- Jalan Raya Fatmawati (pelanggaran stop line)
- Jalan Ciputat Raya (melawan arus)
- Jakarta Timur
- Jalan DI Panjaitan (rotator tidak sesuai peruntukan)
- Traffic Light Halim Baru, Jalan MT Haryono, dan Jalan Mayjend Sutoyo (pelanggaran TNBK)
- Jalan Basuki Rahmat depan Mall Basura (pengemudi di bawah umur)
- Kawasan Banjir Kanal Timur, Jalan RS Soekamto (tidak memakai helm dan melawan arus)
- Tangerang Selatan
- Jalan Raya Serpong (melawan arus)
- Jalan Pahlawan Seribu (tidak memakai helm)
- Jalan Letnan Sutopo (melanggar batas kecepatan)
- Jalan BSD Raya (penggunaan knalpot brong)
- Tangerang Kota
- Jalan Jenderal Sudirman (melawan arus, pelanggaran TNBK)
- Jalan MH Thamrin (penyalahgunaan rotator)
- Jalan Perintis Kemerdekaan (pengemudi di bawah umur, knalpot brong, dan tidak memakai helm)
- Bekasi Kota
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Sersan Aswan
- Jalan Ir. Juanda
- Bekasi Kabupaten
- Traffic Light GT Telaga Asih
- Traffic Light GT Cikarang Barat
- Gerbang Jababeka
- Depok
- Jalan Raya Margonda
- Jalan H Ir Juanda
- Jalan Raya Bogor
- Jalan Kartini
- Jalan Parimeter Utara
- Jalan Parimeter Selatan
- Jalan P1
- Jalan P2
- Jalan Raya Pelabuhan (pelanggaran rambu larangan parkir)
- Jalan Baru Pos 4 (melawan arus)
- Jalan Banda Pos 4 (pengemudi di bawah umur)