Find Us On Social Media :

Jangan Bingung, Bayar Denda Tilang Elektronik yang Dikirim ke WhatsApp Langsung Kesini

By Minggu, 16 Februari 2025 | 10:00
Pemotor yang kena tilang elektronik (ETLE) harus membayar denda di Bank BRI. (Kompas.com)

Panduan pembayaran denda tilang elektronik

Melalui Teller Bank BRI

- Isi slip setoran dengan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang (BRIVA) pada kolom rekening.

- Serahkan slip kepada teller untuk validasi transaksi.

- Simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran yang sah.

Melalui ATM BRI

- Masukkan kartu debit dan PIN.

- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.

- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.

- Pastikan detail pembayaran sudah sesuai sebelum menyelesaikan transaksi.

- Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran.

Melalui Mobile Banking BRI

- Login ke aplikasi BRI Mobile.