Find Us On Social Media :

Jangan Bingung, Bayar Denda Tilang Elektronik yang Dikirim ke WhatsApp Langsung Kesini

By Minggu, 16 Februari 2025 | 10:00
Pemotor yang kena tilang elektronik (ETLE) harus membayar denda di Bank BRI. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Aturan baru kepolisian, pelanggar lalu lintas yang kena tilang elektronik akan dikirim ke WhatsApp.

Jangan bingung cara membayar denda tilang bisa datang langsung ke sini.

Inovasi dalam sistem tilang ETLE memudahkan pengendara untuk mengecek langsung pelanggaran yang dibuat dan dendanya.

Dalam fitur baru itu juga akan memberitahukan pengendara melaui aplikasi WhatsApp.

Dikutip dari Tribunjateng, bagi pengendara yang ingin mengecek apakah kendaraan mereka terkena tilang elektronik dapat masuk ke laman resmi https://etle-pmj.id/

Cara bayar denda tilang terbaru:

- Kunjungi laman https://etle-pmj.id/

- Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.

- Klik "Cek Data".

- Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul pesan "No Data Available".

- Jika ada pelanggaran, akan ditampilkan detail waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.

Baca Juga: Awas Lawan Arah dan Pelanggaran Lain Diincar Kamera Tilang Elektronik, Ini Daftarnya

Baca Juga: Denda Rp 50 Juta Tilang Elektronik Sistem Baru Incar Pelanggaran Ini

Panduan pembayaran denda tilang elektronik

Melalui Teller Bank BRI

- Isi slip setoran dengan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang (BRIVA) pada kolom rekening.

- Serahkan slip kepada teller untuk validasi transaksi.

- Simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran yang sah.

Melalui ATM BRI

- Masukkan kartu debit dan PIN.

- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.

- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.

- Pastikan detail pembayaran sudah sesuai sebelum menyelesaikan transaksi.

- Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran.

Melalui Mobile Banking BRI

- Login ke aplikasi BRI Mobile.

- Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.

- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang dan jumlah denda sesuai.

- Transaksi akan selesai setelah memasukkan PIN.

- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.