Find Us On Social Media :

Wow Gratis Pajak Kendaraan Setahun ke Depan dan Ada Keringanan Lain, Cek Ketentuannya

By , Kamis, 10 April 2025 | 13:03
Foto ilustrasi STNK, buruan bayar pajak kendaraan bisa gratis kalau memenuhi ketentuan ini. (Grid.ID/Octa Saputra)

MOTOR Plus-Online.com - Jadi semangat bayar pajak kendaraan kalau ada insentif begini, termasuk ada yang gratis dan benar adanya nih, bro.

Wow gratis pajak kendaraan setahun ke depan dan ada keringanan lain, cek ketentuannya dari program yang satu ini.

Hal tersebut diadakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum lama ini.

Salah satu keringanan yang diberikan, berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor.

Program tersebut baru berlangsung dai kemarin, Rabu (9/4/2025).

Selain pembebasan pajak satu tahun ke depan, ada insentif lain yang bisa dinikmati.

Seperti yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Jabar, Deni Zakaria.

"Program ini memberikan pembebasan pokok tunggakan atas keterlambatan pendaftaran, denda administratif, dan pajak satu tahun ke depan," jelasnya dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

Baca Juga: Bukti Pemutihan Bikin Semangat Bayar Pajak Kendaraan, Ada yang Sampai Tidur di Musala Samsat

Baca Juga: Akhirnya Pemutihan Pajak Kendaraan Resmi Berlaku Mulai 8 April 2025, Tunggakan dan Lainnya Dihapus

Untuk pembebasan pajak kendaraan satu tahun ke depan khusus yang mutasi kendaraan dari luar daerah ke wilayah Jawa Barat.

Ada juga keringanan lain, seperti pembebasan pokok tunggakan serta denda keterlambatan.

Meskipun pajak kendaraan untuk satu tahun ke depan dibebaskan, Deni menekankan bahwa pemilik kendaraan tetap harus membayar biaya lain.