Find Us On Social Media :

Pantas Rela Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai 3 Jam, STNK Mati 6 Tahun Jadi Murah Banget Begini

By Galih Setiadi, 2025-04-11 13:00:00
Foto ilustrasi STNK, KTP, dan BPKB sebagai dokumen pembayaran pajak kendaraan, termasuk syarat pemutihan. (TribunJualBeli)

MOTOR Plus-Online.com - Bukan cuma jadi ajang bayar pajak kendaraan, pemutihan juga jadi angin segar para pemilik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah habis masa berlakunya bertahun-tahun.

Pantas rela ikut pemutihan kendaraan sampai 3 jam, STNK mati 6 tahun jadi murah banget begini nih, bro.

Hal tersebut dialami salah satu warga Mekar Asri RT 1/RW 11 Nglorog, Sragen, Warmanto.

Ia mengikutip program pemutihan pajak kendaraan yang diadakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sampai rela mengorbankan waktunya hingga 3 jam.

Ia bertekad menghidupkan STNK kembali yang sudah mati alias habis masa berlaku selama 6 tahun.

Saking semangatnya, Warmanto sudah berada di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah ( UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sragen pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Tadi di sini sekitar 07.30 WIB. Ini tinggal ambil plat nomor," ungkapnya mengutip Kompas.com.

Mengenai informasi soal pemutihan, ia mengaku mendapatkannya dari seorang teman.

Baca Juga: Bukti Pemutihan Bikin Semangat Bayar Pajak Kendaraan, Ada yang Sampai Tidur di Musala Samsat

Baca Juga: Akhirnya Pemutihan Pajak Kendaraan Resmi Berlaku Mulai 8 April 2025, Tunggakan dan Lainnya Dihapus