Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaraan di Banten yang dimulai sejak 10 April, berlaku hingga 30 Juni 2025.
Aturannya ada di Keputusan Gubernur Nomor 170/2025 tentang Pembebasan Pokok dan atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
Keringanan yang diberikan berupa penghapusan tunggakan pajak 2024 dan sebelumnya.
Sehingga hanya membayar pajak 2025, yuk manfaatkan.