Find Us On Social Media :

Pengakuan Warga Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Nunggak Bertahun-tahun Bayarnya Murah Banget

By , Selasa, 15 April 2025 | 19:00
STNK menjadi dokumen untuk pembayaran pajak kendaraan, pemutihan langsung diserbu. (Instagram.com/jasaraharja_bojonegoro)

Yang dibebaskan mulai dari tunggakan serta denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga turut dibebaskan selama pemutihan berlangsung.

Program ini berlaku untuk kendaraan pribadi, termasuk kendaraan sosial dan keagamaan, namun tidak mencakup kendaraan baru yang terlambat didaftarkan, mutasi antarprovinsi, ubah bentuk, atau ex lelang yang belum terdata.

Brother Kalimatan Timur, yuk bayar pajak kendaraan kalau belum, mumpung pemutihan digelar.