"Doakan semoga teman-teman Bapenda bisa melayani masyarakat Lampung dengan baik dan semangat, dan semoga masyarakat Lmapung juga semangat membayar pajak agar provinsi kita bisa terus berkembang ke depan," tukasnya.
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Lampung. (Instagram.com/bapenda_lampung)
Digelar hingga 31 Juli 2025, pemutihan pajak kendaraan di Lampung membebaskan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, juga menghapus pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja.