Find Us On Social Media :

Muncul Wacana Hapus Progresif di Jakarta, Hore Bayar Pajak Kendaraan Bisa Jauh Lebih Murah

By , , Jumat, 25 April 2025 | 12:37
Foto ilustrasi STNK dan pelat nomor, asyik ada rencana hapus progresif di Jakarta pajak kendaraan bisa lebih murah. (MOTOR Plus-Online.com/A. Ridho)

Kalau nanti benar-benar dihapus, bayar pajak kendaraan untuk kepemilikan motor lebih dari satu,bisa lebih murah.

Ambil contoh Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Yamaha NMAX tahun 2022 Rp 23,7 juta.

Untuk kepemilikan motor ke-4 di Jakarta dikenakan tarif 5 persen, sehingga pajak motor yang sebenarnya Rp 1,185 juta (Rp 23,7 juta x 5 persen).

Namun, kalau tidak ada progresif, hanya dikenakan tarif kepemilikan pertama, yakni 2 persen.

Sehingga besaran pajak yang dibayarkan hanya Rp 474 ribu (Rp 23,7 juta x 2 persen), selisih Rp 711 ribu jika dibandingkan dengan tarif seharusnya.

Nah, apakah brother setuju dengan kebijakan penghapusan pajak progresif?