Find Us On Social Media :

Polisi Bilang Begini Soal Proses Ambil Motor yang Ketemu Usai Dicuri Maling lalu Disuruh Bayar

By , Selasa, 29 April 2025 | 11:30
Beberapa motor yang ketemui setelah dicuri maling, berada di kantor polisi. (TribunnewsSultra.com)

MOTOR Plus-Online.com - Salah satu hal yang sering dipertanyakan, yaitu prosedur pengambilan motor setelah dicuri maling.

Polisi bilang begini soal proses ambil motor yang ketemu usai dicuri maling lalu disuruh bayar, benar atau enggak?

Dari beberapa pertanyaan yang muncul, di antaranya dari akun X @si******* pada Sabtu (26/4/2025).

"Motor ilang,lapor si seragam coklat itu terus beberapa bulan ketemu disuruh ambil di kantor, kirain cuma ambil doang ee malah ada uang tebusannya yg dari 3 juta bisa dinego jadi 1 jt," cuitnya.

Hingga Selasa (29/4/2025), cuitan tersebut dilihat lebih dari 13 ribu kali.

Netizen yang memiliki pengalaman sama, langsung berbagi dengan memberikan balasan.

"Suami ku lapor motor ilang, polisinya cuma jawab "udah biasa disini mah", trus pas lapor dompet ilang udahannya dia kode minta thr coba, dimana coba otaknya astaghfirullah," tulis akun @am*************.

Lalu, apakah benar mengambil motor yang dicuri tidak gratis, alias harus bayar?

Baca Juga: Sedih Kurir yang Kehilangan Motor dan Puluhan Paket Akibat Dicuri Harus Ganti Rugi Jutaan Rupiah

Baca Juga: Maling Kocar-kacir, Motor Tidak Bisa Dicuri Hanya Pasang Gantungan Kunci Sakti Ini

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana angkat bicara.

"Ketika motor sudah ditemukan, lalu mau dipakai, itu bisa (diambil di kantor polisi)," ungkapnya mengutip Kompas.com.

Di sisi lain, dokumen kepemilikan kendaraan diperlukan saat pengambilan.