- Periksa kembali putusan denda dan biaya perkara tilang
- Lakukan ulang pengecekan sisa denda tilang dengan memasukan nomor register tilang di laman resmi e-tilang Kejaksaan.
- Pastikan nomor register, nama pelanggar, dan jumlah titipan sudah sesuai.
Baca Juga: Daftar Lokasi Tilang ETLE di Jadetabek, Cek Apakah Kendaraan Anda Kena Tilang Elektronik
- Lihat sisa titipan denda ETLE dan informasi pengambilan
- Setelah itu, sistem akan memberitahukan jumlah sisa titipan yang bisa diambil.
- Apabila terdapat ketidaksesuaian data titipan, hubungi petugas tilang Kejaksaan.
- Jika sudah sesuai, maka pilih tombol "AMBIL SISA TITIPAN".
- Download surat pengantar ke Bank BRI Surat pengantar ke Bank BRI akan muncul dan dapat diunduh untuk dibawa saat mengambil sisa titipan denda ETLE.
- Ambil sisa denda ETLE di Bank BRI terdekat.
- Langkah terakhir adalah menunjukkan surat pengantar ke teller bank, lalu pihak bank akan melakukan verifikasi data.
- Apabila data sesuai, maka sisa titipan denda ETLE akan diserahkan kepada pelanggar.
2. Mengambil secara daring melalui fitur transfer