Find Us On Social Media :

STNK Terancam Diblokir, Begini Urutan Bayar Denda Tilang ETLE

By Minggu, 04 Mei 2025 | 08:00
Cara membayar denda tilang elektronik atau ETLE ternyata mudah. (Tribun Solo)

- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA

-Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

Di halaman konfirmasi, pastikan detail denda tilang elektronik sudah sesuai seperti Nomor Briva, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

- Copy struk ATM sebagai bukti cara bayar e-tilang yang sah dan disimpan

- Struk ATM asli diserahkan ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan bukti yang disita.