Find Us On Social Media :

Ketahuan Lakukan Ini, Pertamina Stop Penyaluran BBM ke SPBU di Tuban

By Rabu, 07 Mei 2025 | 13:00
Pertamina memberikan sanksi kepada SPBU 53.623.25 Kecamatan Singgahan, Tuban, karena terbukti melakukan pelanggaran, Selasa (6/5/2025). (Tribun Jatim)

“Selama 2025 ini baru di SPBU 53.623.25 yang terkena sanksi,” pungkasnya.