MOTOR Plus-online.com - Sistem tilang ETLE masih sering salah mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Bus Transjakarta kena tilang elektronik saat masuk jalur Busway, polisi kasih penjelasan.
Kejadian unik terjadi ketika bus TransJakarta terkena tilang elektronik atau ETLE karena melintas di jalur busway.
Padahal, jalur itu memang diperuntukkan bagi bus angkutan umum tersebut.
Sontak, kabar tersebut pun viral di media sosial dan menuai banyak pertanyaan dari warganet.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa sistem ETLE saat ini mendeteksi pelanggaran berdasarkan pelat nomor kendaraan yang terekam kamera, bukan jenis kendaraannya.
“Kalau sekarang ini mekanisme pemberitahuan dan konfirmasi itu menggunakan WhatsApp," kata Argo, dalam keterangannya, dikutip dari Tribunnews.com.
"Sistem akan mendeteksi pelat nomor kendaraan saat melanggar, misalnya masuk jalur busway, menerobos lampu merah, atau pelanggaran lainnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Klarifikasi Salah Sasaran Tilang ETLE, Apa Saja Dokumen yang Harus Dibawa?
Kendati demikian, sistem itu tidak secara otomatis mengenali bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan khusus seperti ambulans, damkar, atau bus TransJakarta.
Karena itu, Argo mengatakan jika terdapat mekanisme konfirmasi di mana pelanggaran bisa dianulir.
“Seperti kemarin ambulans, di situlah mekanisme konfirmasi. Jadi tinggal konfirmasi, ETLE-nya dianulir, dibatalkan,” jelasnya.
Selain itu, pelanggaran lain seperti menggunakan handphone oleh pengemudi atau penumpang depan yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga bisa terekam sistem ETLE.