Find Us On Social Media :

STNK Hilang, Ternyata Proses Balik Nama Bisa Dilakukan Begini Caranya

By Senin, 26 Mei 2025 | 08:46
Balik nama kendaraan bermotor tapi STNK hilang, tetap bisa dilakukan begini caranya. (FB Reza Oktavian)

Jika semua dokumen lengkap, Anda bisa lanjut mengurus STNK baru atas nama sendiri, sekaligus membayar pajak kendaraan.

Setelah STNK baru terbit, proses berikutnya adalah balik nama BPKB.

Di tahap ini, Anda tak perlu lagi membawa STNK lama atau surat kehilangan, cukup STNK baru dan kelengkapan lainnya:

- Salinan STNK baru

- BPKB lama beserta fotokopi

- Fotokopi KTP pemilik baru

- Bukti cek fisik kendaraan yang telah dilegalisasi

- Salinan kuitansi pembelian kendaraan

Dengan mengikuti prosedur ini, kendaraan Anda akan sepenuhnya terdaftar atas nama sendiri dan dokumen resminya lengkap.

Jadi, meski STNK hilang, bukan berarti urusan administrasi tak bisa diselesaikan.