Find Us On Social Media :

BPKB Elektronik Dilengkapi 2 Teknologi Canggih, Fungsinya Apa?

By Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:00
Tampilan atau bentuk BPKB Elektronik atau e-BPKB. (Adam Samudera)

MOTOR Plus-online.com - e-BPKB atau BPKB elektronik resmi diluncurkan Korlantas Polri.

BPKB elektronik dilengkapi 2 teknologi canggih, fungsinya buat apa?

Dibanding BPKB model lama, versi elektronik ini punya desain atau bentuk yang lebih simpel.

Selain itu, BPKB elektronik dilengkapi dengan chip RFID dan NFC.

Kedua teknologi itu tidak ditemui pada BPKB model lama.

Lalu apa fungsi dari kedua teknologi tersebut?

RFID merupakan singkatan Radio Frequency Identification.

RFID adalah teknologi nirkabel yang menggunakan gelombang radio untuk mengidentifikasi dan melacak objek tanpa kontak fisik.

Baca Juga: Terungkap 5 Keunggulan BPKB Elektronik Dibanding BPKB Model Lama

RFID menggunakan tag yang ditempelkan pada objek dan reader yang membaca informasi dari tag tersebut.

Sementara NFC (Near Field Communication) adalah teknologi nirkabel yang memungkinkan dua perangkat untuk saling bertukar data dalam jarak dekat.

NFC menggunakan gelombang radio frekuensi rendah untuk mengirimkan informasi dan tidak memerlukan koneksi internet atau kabel.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sudah resmi berganti menjadi BPKB elektronik atau e-BPKB.

BPKB elektronik memiliki 2 teknologi canggih, chip RFID dan NFC. (Dok Korlantas Polri)

e-BPKB ini resmi diluncurkan sejak Maret 2025 oleh Korlantas Polri sebagai bagian dari upaya transformasi digital di bidang administrasi kendaraan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengurusan dokumen kendaraan.

Diregindent Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan, e-BPKB sebenarnya masih berbentuk buku.

Tapi, dengan dimensi lebih kecil dibandingkan dengan BPKB lama.

Baca Juga: Dilengkapi Chip RFID, Berapa Biaya Resmi Penerbitan BPKB Elektronik?

"Memang ukurannya lebih kecil. Kalau yang lama itu ukurannya 17 cm x 12 cm. Kalau yang baru itu 13 cm x 9 cm. Plus, ada kita tambahkan chip RFID di e-BPKB ini," ujar Wibowo, dikutip dari Kompas.com.

Wibowo menambahkan, BPKB yang lama tidak dilengkapi chip RFID, sedangkan e-BPKB sudah menggunakan chip RFID sebagai bagian dari sistem keamanannya.

Selain itu, ada beberapa keunggulan yang didapat dari BPKB elektronik, diantaranya:

- Memiliki ukuran lebih kecil seperti paspor

- Masih berbentuk buku, tidak seperti SIM atau KTP

- Disematkan chip untuk deteksi identitas kendaraan

- Terkoneksi dengan NFC di smartphone

- Proses mutasi kendaran lebih cepat satu hari jadi dari sebelumnya yang berbulan-bulan.