MOTOR Plus-online.com - Pemilik kendaraan lebih dari satu siap-siap bayar pajak tahunan jadi semakin mahal.
Tabungan ludes pas bayar pajak kendaraan, begini cara hitung pajak progresif.
Kendaraan lebih dari satu dikenakan pajak progresif, hal ini berpengaruh pada saat pembayaran pajak motor atau mobil.
Pajak progresif merupakan pungutan pajak dengan presentase yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan berdasarkan pada Harga atau nilai objek pajak.
Dengan demikian tarif pajak menjadi meningkat atau lebih mahal jika objek pajak semakin banyak dan jika objek pajak mengalami kenaikan.
Untuk diketahui, pajak progresif akan dibebankan pada kendaraan bermotor yang memiliki kesamaan nama pemilik dan alamat tempat tinggal.
Besaran biaya pajak akan mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor.
Kendaraan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya akan dikenakan tarif yang berbeda dan pastinya lebih mahal.
Baca Juga: Kakorlantas Polri: Ada Polisi Ketahuan Minta Uang Langsung Saya Copot
Salah satu cara menghindari pembayaran pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan harus memblokir data STNK dan BPKB di Samsat.
Hal ini agar kendaraan yang sudah dijual tidak dibebankan tarif pajak progresif.