Find Us On Social Media :

Gara-gara Motor Terbakar Dilarang Pakai APAR, SPBU di Semarang Stop Beroperasi

By Selasa, 07 April 2026 | 12:15
Kasus motor terbakar dan dilarang menggunakan APAR, SPBU di Semarang ditutup sementara selama dua hari. (Tribun Jateng/ Istimewa)

Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menyoroti insiden kebakaran motor di SPBU jalan Sriwijaya, Candisari, Kota Semarang, pada Jumat (3/4/2026).

Pihak Damkar pun kini menindaklanjuti kejadian tersebut melalui pelatihan dan sosialisasi pencegahan kebakaran.

Melansir TribunJateng, sejumlah personil Damkar Kota Semarang terlihat membina para petugas SPBU pada Senin (6/4).

Tak ada aktivitas pelayanan BBM di SPBU tersebut.

Baca Juga: Harga Terbaru Honda CRF150L 2026, Punya 4 Pilihan Warna Keren

Depan SPBU tampak tertulis "SPBU Ini dalam Pembinaan".

Kepala Bidang Pencegahan Damkar Semarang, Eustachius Marsudi Wisnugroho Subowo menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas kejadian yang terjadi sebelumnya.

Pembinaan difokuskan pada peningkatan pemahaman terkait pencegahan dan penanganan kebakaran, baik di dalam maupun di luar lingkungan SPBU.

"Kita menekankan kepada pihak SPBU bahwa sebenarnya kejadian kebakaran itu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, kemudian dari pihak dunia usaha, dan pihak masyarakat sendiri. Ini yang bisa kami sampaikan," kata Wisnugroho seusai pembinaan.

Selain itu, Damkar juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan dan memastikan kelayakan operasionalnya, guna mengurangi potensi risiko kebakaran.

"Terkait masalah kendaraan yang terjadi kebakaran di lingkungan ini kemarin, kami informasikan kepada warga masyarakat walaupun ini bukan ranah kami, tapi karena ada kejadian kebakaran, kami berharap semua masyarakat bisa menggunakan kendaraannya yang standar. Tidak dibuat modifikasi dan supaya dicek kelayakan operasional motor dan kendaraan," ungkapnya.

Sementara itu, sebagai penanganan awal, Damkar menekankan pentingnya pemanfaatan alat pemadam api ringan (APAR).

Mengingat waktu tanggap petugas berkisar 15 menit, sementara fase awal kebakaran hanya berlangsung sekitar tiga menit, keberadaan dan penggunaan APAR di lokasi dinilai sangat penting dalam pengendalian api.