MOTOR Plus-online.com - Kasus motor terbakar dan dilarang menggunakan APAR, berbuntut panjang.
SPBU Pertamina di Semarang dihentikan operasinya selama dua hari.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jawa Bagian Tengah (JBT) Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan menyebut SPBU tersebut telah ditutup sementara selama dua hari untuk masa pembinaan.
Penutupan dilakukan sejak kemarin hingga Selasa (7/4) dengan pemasangan spanduk pemberitahuan kepada masyarakat.
Selama masa tersebut, operasional pelayanan bahan bakar dihentikan sementara.
"Jadi hari ini pagi tadi sekitar pukul 8.00 WIB sebenarnya sudah dari pukul 00:00 SPBU itu sudah kita tutup, kita pasang spanduk pemberitahuan bahwa SPBU ini kami tutup sementara selama 2 hari untuk masa pembinaan," kata Taufiq di lokasi.
Ia menyebut, langkah pembinaan ini bukan disebabkan oleh pelanggaran operasional, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan evaluasi bersama pascainsiden.
Menurut Taufiq, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan konsumen yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Pembelian BBM Subsidi Dibatasi Pemerintah, Berlaku Sampai Kapan?
Dari hasil klarifikasi, pihaknya mengklaim jika kendaraan yang terbakar mengalami masalah teknis. Selain itu, ia menyebut respons petugas di lokasi saat kejadian dinilai kurang.
Hal tersebut dipengaruhi sejumlah faktor di lapangan, termasuk fokus pelayanan di area pengisian serta keterbatasan pandangan petugas.
Sebagai tindak lanjut, sebutnya, Pertamina memanfaatkan masa penutupan untuk melakukan pembinaan sumber daya manusia (SDM) serta perbaikan sarana dan prasarana.
"Yang pertama, kami berikan pembinaan terkait pembekalan SDM. Pembekalan SDM ini meliputi aspek safety, kemudian aspek-aspek pelayanan lainnya, sehingga hasil nanti diwujudkan layanan yang bisa melayani setulus hati," katanya.
Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menyoroti insiden kebakaran motor di SPBU jalan Sriwijaya, Candisari, Kota Semarang, pada Jumat (3/4/2026).
Pihak Damkar pun kini menindaklanjuti kejadian tersebut melalui pelatihan dan sosialisasi pencegahan kebakaran.
Melansir TribunJateng, sejumlah personil Damkar Kota Semarang terlihat membina para petugas SPBU pada Senin (6/4).
Tak ada aktivitas pelayanan BBM di SPBU tersebut.
Baca Juga: Harga Terbaru Honda CRF150L 2026, Punya 4 Pilihan Warna Keren
Depan SPBU tampak tertulis "SPBU Ini dalam Pembinaan".
Kepala Bidang Pencegahan Damkar Semarang, Eustachius Marsudi Wisnugroho Subowo menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas kejadian yang terjadi sebelumnya.
Pembinaan difokuskan pada peningkatan pemahaman terkait pencegahan dan penanganan kebakaran, baik di dalam maupun di luar lingkungan SPBU.
"Kita menekankan kepada pihak SPBU bahwa sebenarnya kejadian kebakaran itu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, kemudian dari pihak dunia usaha, dan pihak masyarakat sendiri. Ini yang bisa kami sampaikan," kata Wisnugroho seusai pembinaan.
Selain itu, Damkar juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan dan memastikan kelayakan operasionalnya, guna mengurangi potensi risiko kebakaran.
"Terkait masalah kendaraan yang terjadi kebakaran di lingkungan ini kemarin, kami informasikan kepada warga masyarakat walaupun ini bukan ranah kami, tapi karena ada kejadian kebakaran, kami berharap semua masyarakat bisa menggunakan kendaraannya yang standar. Tidak dibuat modifikasi dan supaya dicek kelayakan operasional motor dan kendaraan," ungkapnya.
Sementara itu, sebagai penanganan awal, Damkar menekankan pentingnya pemanfaatan alat pemadam api ringan (APAR).
Mengingat waktu tanggap petugas berkisar 15 menit, sementara fase awal kebakaran hanya berlangsung sekitar tiga menit, keberadaan dan penggunaan APAR di lokasi dinilai sangat penting dalam pengendalian api.
Baca Juga: Crankcase Motor Matic Pecah, Siapkan Uang Segini Untuk Perbaikan
Damkar juga menyebutkan jika ketersediaan APAR dapat dimanfaatkan oleh siapa pun di sekitar lokasi saat terjadi kebakaran sebagai langkah awal pemadaman.
Berdasarkan hasil pengecekan, peralatan pencegahan dan pemadaman kebakaran di SPBU tersebut dinilai dalam kondisi layak.
Namun demikian, diperlukan peningkatan dalam pemanfaatan peralatan serta kecepatan respons, yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak manajemen.
"(Kebutuhan ideal APAR) per 100 m persegi ada satu apar dan disesuaikan dengan lokasinya," bebernya.