Www.motorplus-online.com - Jumat, 8 Januari 2016 | 05:15 WIB
Soal tata cara tempat razia terkait dengan lokasi juga diatur oleh undang-undang. Di Peraturan Pemerintah No. 80 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Angkutan Jalan. Jadi, ada peraturan tand
KOMENTAR