KOMENTAR

Yeah, Denda Sanksi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dihapuskan Kembali
Untuk kesekian kalinya, pemerintah daerah DKI Jakarta kembali mengeluarkan pengumuman untuk masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotornya dengan penghapusan sanksi administrasi.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER