Sadis, Belum Sebulan Dipasang, Ribuan Kendaraan Terekam CCTV Melanggar Lalu Lintas
Ahmad Ridho
Www.motorplus-online.com - Rabu, 28 November 2018 | 21:30 WIB
Selanjutnya, akan dilanjuti pengiriman surat konfirmasi oleh petugas lengkap dengan foto pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan melalui PT Pos Indonesia, atau e-mail dan nomor ponsel, maksimal tiga hari setelah peristiwa pelanggaran.
KOMENTAR