KOMENTAR

Pengguna Knalpot Racing Sadarlah, Kalian Bisa Dijerat Dua Aturan Sekaligus
Jauh sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya sudah mensosialisasikan kepada pemakai knalpot racing akan didenda Rp 500 ribu.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER