KOMENTAR

Street Manners: Bikers Harus Tahu, Klakson Motor Mati Langsung Ditilang Polisi, Siap-siap Setor Rp 250 Ribu
Bikers harus tahu nih kalau klakson motor mati langsung ditilang polisi, siap-siap membayar denda Rp 250 ribu.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER