KOMENTAR

Usia 18 Tahun dan Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Nih Cara Daftarnya Lewat HP
Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta ini adalah lanjutan bantuan dengan adanya penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER