Biaya Urus SIM C Rp 450 Ribu Siapkan Uang Lebih Agar Tak Ditolak Petugas di Daerah Ini

Aong - Jumat, 3 Mei 2024 | 20:48 WIB
FB Almalik Rizki
Biaya urus SIM C di daerah ini Rp 450 ribu siapkan uang lebih agar tak ditolak petugas

MOTOR Plus-online.com - Tarif bikin dan perpanjang SIM C menurut peraturan tidak lebih dari Rp 200 ribu.

Biaya urus SIM Rp 450 ribu siapkan uang lebih agar tak ditolak petugas di daerah ini ketika proses pengurusan.

Biaya resmi urus SIM baru mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020.

Disitu dijelaskan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Biaya pembuatan SIM C baru sebesar Rp 100.000 per penerbitan.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenai biaya sebesar Rp 75.000 per penerbitan.

Biaya segitu belum ditambah tarif tes psikotes dan kesehatan yang besarnya setiap daerah berbeda.

Untuk biaya psikotes dan kesehatan paling mahal masing-masing Rp 50 ribu.

Namun berbeda dengan pelayanan SIM di Polres Wajo, Sulawesi Selatan yang dikeluhakan warga.

Dilansir dari Tribun Timur, masyarakat selain mengantre cukup lama, juga harus membayar 'mahal'.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular