KOMENTAR

PPKM Level 3, Intip Aturan Terbaru Naik Ojek Online di Jakarta
Jakarta saat ini berada pada status PPKM level 3. Segala aturan pun ikut mengalami penyesuaian salah satunya aturan naik ojek online
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER