KOMENTAR

Driver Ojol Tidak Berhak Dapat Subsidi Motor Listrik, Ketua Umum MTI Beri Penjelasan
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI menjelaskan driver ojol tidak berhak mendapatkan subsidi motor listrik.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER