KOMENTAR

Dua Cara Tilang Elektronik di Jalan Raya, Pemotor Hanya Dikasih Waktu 8 Hari
Pemotor harus mengkonfirmasi saat kena tilang elektronik dalam waktu 8 hari, jangan sampai diabaikan
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER