KOMENTAR

Beraninya Pelaku Oli Palsu, Padahal Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara atau Denda Miliaran Rupiah
Dittipidter Bareskrim Polri berhasil ungkap oli palsu, para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda miliaran rupiah.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER