KOMENTAR

Sah Dirlantas Polda Metro Jaya Bilang Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat, Cek Dasar Hukumnya
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tetapkan bikin SIM baru harus punya sertifikat, diatur Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER