KOMENTAR

Jangan Nekat Pasang Pelat Nomor Palsu di Motor Listrik Yang Tidak Dilengkapi STNK, Terciduk Razia Pilih Bayar Denda atau Kurungan Penjara
Banyak motor listrik tidak dilengkapi STNK nekat pasang pelat nomor palsu, kena razia simak besaran denda berdasarkan UU LLAJ.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER