KOMENTAR

Alasan Modifikasi Motor Pakai Stiker Warna Lain dari Aslinya Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu
Jelas ada aturannya, simak alasan modifikasi motor menggunakan stiker warna lain dari bawaan pabrik bisa kena tilang dan denda Rp 500 ribu.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER