KOMENTAR

37 Motor Kena Denda Rp 250 Ribu Pada Hari Pertama Razia Tilang Uji Emisi di Jakarta
Razia tilang uji emisi berlangsung di lima wilayah Jakarta, 37 motor tidak lulus uji emisi kena denda tilang sebesar Rp 250 ribu.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER