KOMENTAR

Maling Motor Gasak Honda BeAT Endingnya Diciduk Polisi di Banjarnegara, Terancam 5 Tahun Penjara
LN (36) maling motor yang gasak Honda BeAT milik Suparmi (49) di Yogyakarta tapi dibawa kabur ke Banjarnegara.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER