KOMENTAR

Aksi Gila Maling Motor di Semarang Dorong Hasil Curian 80 Km Untuk Dijual Secara Ilegal
Maling motor di Semarang mendorong motor hasil curian sejauh 80 km untuk dijual secara ilegal tanpa surat-surat
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER