KOMENTAR

Pikir Dua Kali Motor Lewat JLNT, Denda Tilang Besar Dan Ada Pidana Penjara
JLNT dilarang dilewati motor karena berbahaya dan bisa kena denda tilang serta pidana penjara mencapai 2 bulan
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER