Bikin Soket Charger Aki, Tinggal Colok Saja!

Motorplus - Jumat, 28 September 2012 | 08:53 WIB


Terkadang ketika habis balap, kondisi battery motor alias aki kerap dilakukan pengisian ulang. Tentunya, lewat charger aki. Jadi, kondisi aki nantinya akan kembali fit untuk dipakai di race atau event berikutnya.

Tetapi, untuk melakukan proses ini, tentu banyak butuh proses. Artinya, aki kudu dilepas dari dudukannya. Atau, buka jok pacuan. Nah, ada caranya biar enggak direpotkan oleh proses ini. Sobat cukup bikin soket saja dari aki.

"Jadi, kalau posisi aki tersembunyi atau mau tersimpan di balik bodi pun enggak masalah. Hanya tinggal sambung soket saja,ÔÇØ ujar Nur Aimin alias Boday dari JP Racing di Jl. Cendrawasih No. 6E-F, Kp. Sawah, Ciputat, Tangerang.

Cara bikinnya mudah. Pertama, tentukan posisi aki akan ditaruh dimana letaknya. Setelah itu, siapkan kabel. Kabel yang digunakan bisa yang biasa dipakai buat kabel lampu. Panjang kabel disesuaikan dengan jarak antara posisi aki hingga letaknya soket yang diinginkan.

Kalau banyaknya kabel, tergantung soket yang dipakai. Mau pakai yang soket dua kabel atau satu kabel. ÔÇ£Tapi, baiknya pakai yang dua kabel. Jadi, arus listrik bisa cukup maksimal,ÔÇØ saran Boday.

Kini, sambungkan kabel ke terminal positif aki (+). Jika sudah, sambungkan kabel itu ke soket. Kini bikin hal yang sama untuk di kabel charger aki. Tentunya di kabel arus positif juga.

Kabel positif diberikan soket agar nantinya soket itu langsung disambungkan ke soket kabel yang dari aki. Sedang untuk arus negatif alias masa (-), tidak perlu dibuatkan soket lagi.

"Kalau untuk masa, tinggal sambungkan ke sasis atau baut dudukan mesin saja. Itu sudah cukup kok,ÔÇØ timpal mekanik berdarah Betawi ini. Nah, itu saja caranya. Mudah dong? Jadi, enggak perlu repot buka jok atau lepas aki lagi deh. Irit soal waktu juga kan! (motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular