Modifikasi Yamaha V-ixion 2009 Bandung, Tampilannya Adopsi Konsep Buntung

Motorplus - Kamis, 13 Februari 2014 | 07:00 WIB

Fanatik aliran street fighter khas Minor Fighter, bikin pemuda kelahiran 24 tahun ini rela memotong sasis standar Yamaha V-ixion. “Modifikasinya memang minimalis, soalnya dulu kejar tayang supaya motor bisa diajak ke acara Fighter Day 7 2013 di daerah  Guci, Tegal, Jawa Tengah. Jadi, yang penting buntung,” curhat Ahmad Sulton Muntaha sang owner V-ixion.

Modif kali ini, doi dibantu Vany Fibershop yang ada di Geger Kalong, Setiabudhi, Bandung, Jawa Barat. Sasis belakang si Vixi, dipotong sekitar 15 cm. Tanpa penyambungan ulang sasis baru, frame sisa potongan yang masih nempel di rangka dipanaskan untuk ditekuk ke atas. Potongan sasis tadi, dibalut cover bodi custom fiberglass.

“Stoplamp pakai Honda CS1. Dudukan dibuat dari pelat besi tebal 3 mm,” jelas Utton panggilan akrab Ahmad Sulton Muntaha. Tangki dan shroud, dibiarkan standar. Hanya dipermanis aplikasi airscoop di engine.

“Supaya terlihat anti kemapanan sesuai filosofi Minor Fighter, lampu standar digantikan dengan lampu aftermarket yang disusun dua undakan. Tak lupa, aplikasi setang model Fatbar bikinan X-K Bike menemani haluan depan,” kata pria yang juga tergabung di Minor Fighter (MF) Bandung.

Aksi ‘Minimalis Yang Penting Buntung’ ini, Utton maksimalkan dengan upgrade kaki-kaki lewat part aftermarket untuk V-ixion. Lengan ayun masih pertahankan standar, tetapi cukup dikondom hugger arm agar terkesan gambot.

Pelek adopsi ukuran lebar. 3,50X17 di belakang dan 2,50X17 (depan). Agar makin beda, cakram belakang aftermarket dan juga disc depan yang lebar juga diterapkan. “Karena modif kejar tayang, ya jadinya seperti ini,” celotehnya. (www.motorplus-online.com)

DATA MODIFIKASI

Knalpot

: NOBI Neo SS Silent
Cakram
: Ride it
Pelek
: V-Rossi
Ban
: Corsa
Spion : Aftermarket

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular