Modifikasi Yamaha V-ixion 150 2008 Ciamis, Ngefans Gaya West Jateng Style

Motorplus - Jumat, 14 Februari 2014 | 19:06 WIB

Modifikasi bergaya street fighter (SF) kali ini berasal dari wilayah Priangan Timur, alias dari Kota Manis Ciamis, Jawa Barat. Asyiknya, modifikator dan pemilik motor sama-sama maniak SF. Gaya yang dianut sangat kental dengan nuansa West Jateng Style atau lebih dikenal dengan sebutan WJS yang beken berasal dari Kota Mendoan, Purwokerto, Jawa Tengah.

Gaya ini menjadi inspirasi Falmi Fajri Shidiq dari rumah modifikasi Street Garage 88 (SG88) Ciamis, dalam mengubah konstruksi besutan milik Dikdik yang juga berasal dari kota yang sama. Pola ubahan modifikasi gaya WJS memang sangat akrab dengan gaya modifikasi Agus Djanuar dari XKBD Purwokerto. Tak heran jika konsepnya serupa. Karena Falmi dan Dikdik ngefans sama Agus DJ.

Makanya ubahan desain bodi pun sangat mendekati gaya WJS. Contohnya bodi dibuat simpel dengan perubahan beberapa panel bodi. “Buntut belakang otomatis dipangkas, sebab bodi lebih sederhana dengan tampilan single seater. Caranya, sub frame asli dipangkas 25 cm dan dibuatkan alas pantat baru sekaligus bodi belakang yang lebih singset,” papar modifikator yang ngendon di Jl. H. Hasan. No.41, Cigembor, Ciamis.

Pola rajutan bodi belakang berasal dari material fiberglass. Caranya, memakai karton sebagai mal cetakan sebelum memakai serat fiber. Jadi, Falmi membuat pola dengan karton sebagai master. Barulah kemudian, dilapisi serat kaca setebal 3 lapis agar bodi belakang enteng namun kuat. Pada proses ini memerlukan ketelitian, sebab nat harus sejajar kanan dan kiri agar lampu stop LED bisa terpasang dengan rapi.

Ciamik! (www.motorplus-online.com)

DATA MODIFIKASI

Ban depan

: Brigestone Batllax 120/55-17

Ban belakang

: Michelin Pilot 180/55-17

Pelek

: V-Rossi

Lampu depan

: Yamaha V-ixion

SG88 : 0878-2628-0866

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular